Langsung ke konten utama

Postingan

Akhlak Kiai terhadap Muridnya yang Habib

SANTRIMENARA.COM, REMBANG – Habib Ali Mayong Jepara yang terkenal karamah dan jadzabnya di masyarakat sekitar adalah santri kuno di madrasah TBS Kudus. Murid Habib Ali bernama Habib Abdul Qadir al-Kaaf menceritakan apa yang pernah didengar langsung dari Habib Ali ketika masih nyantri di madrasah yang berdiri tahun 1928 itu. Menurut Habib Qadir, gurunya tersebut mengaku mendapatkan penghormatan tinggi ketika sekolah di madrasah TBS. Adab yang dipraktikkan para guru TBS ketika mengajar di kelas sangat dijunjung tinggi. Biasanya, murid lah yang mencium tangan guru sebagai wujud hormat. Namun, di TBS, kata Habib Qadir, guru justru yang mencium tangan Habib Ali sebagai muridnya karena mereka sangat menghormati keturunan Kanjeng Nabi Muhammad  shallahu alaihi wasallam . Tidak hanya itu, karena sumber pengetahuan dari datuk para habaib, yakni Rasulullah, para guru di TBS merasa malu jika mengajar cucu Nabi Muhammad SAW. “Saya tidak mengajari jenengan  lho  Bib. Saya mengajar murid-murid lain,
Postingan terbaru

Untuk Siapa pun yang Merendahkan Kehormatan Para Habaib

Menzahirkan nasab dengan membangga-banggakan, sangatlah berbeda. Kalau merasa bangga dengan anugrah nasab yang baik pun dimana masalahnya? yang tidak boleh itu menyombongkan. Apalagi kalau yang menampakkan ini sampai dituduh tidak berilmu dan hanya bermodalkan nasab saja hidup di dunia ini, perih dengarnya. Jadi sedih bila teringat wajah para Habaib yang 'alim nan zuhud. Terus untuk apa pula para keluarga 'Alawiyyin itu berlomba-lomba mengirim anaknya ke Tarim Hadramaut kalau bukan untuk menuntut ilmu? apakah dikira mereka itu sedang main gundu di sana? Para 'Alawiyyin itu adalah orang-orang yang sangat kuat dalam menjaga ketersambungan nasab mereka kepada Nabi Muhammad -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Tidak pernah ada sejarahnya para 'Alawiyyin mengizinkan puteri mereka dinikahi oleh non 'Alawiyyin, bahkan puteranya pun juga dilarang, saking teguhnya khidmah mereka pada Nabi Muhammad. Kalau pun ada, kasusnya sangat-sangat jarang, bahkan dapat dikatakan bahwa te

Kemilau Indah Cahaya Sadah Ba‘alawi

Khumul dan Khalwat adalah salah satu laku suluknya para Sadah Ba'alawi. Bukan mereka tidak bisa menonjolkan diri, bukan mereka bodoh dalam ilmu, akan tetapi mereka tidak menyukai diketengahkan, karena apabila mereka ikut berlomba, tidak ada yang bisa menghindar dari kemilau cahaya keindahan mereka. Semua mata akan tertuju pada mereka, semua mulut akan memuji kemuliaan mereka, dan akan ada banyak pula hati yang dengki. Tidak perlu kita bercerita banyak tentang hal itu di sini, saya kira semuanya sudah banyak membaca tentang kisah-kisah mereka Jadi, tolong dicatat, mereka bukanlah orang yang kurang ilmu, dan tidak pernah pula mencari penghidupan dengan bermodalkan nasab. Mereka gak pernah menduitkan anugrah nasab tersebut. Kalau mereka mau, mungkin mereka pasti jadi orang-orang yang paling kaya di antara umat Islam ini, tapi pada kenyataannya justru banyak dari mereka yang hidup dengan sangat sederhana, bahkan berkekurangan. Justru orang-orang yang menuduh mereka meraup k

Hukum Foto dan Video yang Menampakkan Aurat

Masalah:   Bagaimanakah hukum mengunggah, memasang, atau melihat foto yang menampakkan aurat seseorang? Apakah hukum memandang gambar aurat dalam foto atau video sama dengan memandang aurat aslinya? Jawab: Jika gambar aurat tersebut tidak menyerupai bentuk aurat aslinya, seperti foto yang dibalamkan (di- blur ) dan foto yang tidak berwarna, hukumnya ditafsil: Apabila menimbulkan fitnah, hukumnya haram. Apabila tidak menimbulkan fitnah, hukumnya tidak haram. Jika gambar aurat tersebut menyerupai bentuk aurat aslinya dari segi lekuk, warna, dan sifatnya, hukumnya haram sebagaimana memandang aurat aslinya, kecuali untuk keperluan yang bermaslahat, misalnya ilustrasi dalam pembelajaran, dengan syarat aman dari fitnah. Referensi: Habib Salim bin Jindan في كتاب الإلمام بمعرفة الفتاوى والأحكام صفحة 74–75: (سئل) يرى الرجل في المجلات الأسبوعية والجرائد اليومية صورا شمسية للنساء عاريات وفي حالة تبرج زائد. فهل إعادة النظر في مثل هذه الصور حرام؟ ويعد الناظر إليها غير غاض لبصره؟ (فأجاب) ما ي